Sejak abad ke-8-9 kerajaan-kerajaan di Nusantara, seperti Sriwijaya dan Mataran, telah mengenal perdagangan jarak jauh. Tentu saja aktivitas tersebut dapat terlaksana karena dukungan transportasi air yang cukup handal untuk masa itu. Catatan-catatan Tionghoa menyebutkan adanya perahu kun-lun-po.