Perjuangan gigih rakyat Indonesia melawan agresi militer kedua Belanda dan adanya desakan Dewan Keamanan PBB memaksa Pemerintah Belanda untuk kembali ke meja perundingan. Perundingan tersebut diadakan di Jakarta yang menghasilkan perjanjian Roem Van Royem pada tanggal 13 Mei 1949.Isinya adalah pemulihan pemerintah Republik Indonesia di Yogyakarta, persiapan untuk mengadakan suatu Konferensi Meja Bundar dan penarikan Belanda dari Yogyakarta.