Sudah sejak beberapa waktu Belanda memperoleh hak ikut campur tangan mengatur penggantian Sultan Banjar. Pada tahun 1824 timbul persoalan penggantian Sultan dimana Belanda memaksakan kehendaknya untuk menempatkan calon pilihannya. Hal ini ditentang oleh Sultan dan rakyatnya. Putra Mahkota yang ditunjuk oleh Sultan yaitu Prabu Anom ditawan oleh Belanda di Banjarmasin. Calon lainnya, Pangeran Hidayatullah, juga ditawan oleh Belanda dan dibawa ke Jawa. Inilah yang menyebabkan Pangeran Antasari dan rakyat Banjar mengangkat senjata melawan Belanda pada tahun 1859. Pada tanggal 10 Mei 1859 Pangeran Antasari melakukan pengepungan dan penyerangan terhadap tambang batu bara Belanda di Pengaron.