Kain yang dihiasi dengan motif ceplok larangan (terlarang), diartikan hanya dikenakan anggota yang ditunjuk dalam bangsawan Jawa. Motif ceplok berasal dari masa pra-Hindu dan Hindu. Simbol 'ceplok' menjadi istilah umum untuk desain geometri berdasarkan bentuk belah ketupat dan pengulangan bentuk melingkar. Ceplok juga merupakan abstraksi/penggambaran dari makhluk hidup, seperti bunga dan hewan.