Perang Irak, yang dikenal juga dengan istilah Pendudukan Irak, Perang Teluk III, atau, oleh Amerika Serikat, Operasi Pembebasan Irak, dimulai dengan invasi Irak pada tahun 2003. Okupasi yang kemudian dilakukan oleh pasukan koalisi pimpinan Amerika Serikat dan Britania Raya mengakibatkan berlanjutnya peperangan antara para pemberontak dengan pasukan koalisi. Tentara Baru Irak lalu dibentuk untuk menggantikan tentara lama Irak setelah dibubarkan oleh koalisi, dan diharapkan tentara baru ini akan mengambil alih tugas-tugas koalisi setelah mereka pergi dari Irak.
Sebelum invansi dilaksanakan, pemerintah Amerika Serikat dan Britania Raya menuduh Irak sedang berusaha membuat senjata pemusnah massal yang mengancam kemanan nasional mereka, koalisi, dan sekutu regional. Pada tahun 2002, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 1441 yang mewajibkan Irak untuk bekerjasama sepenuhnya dengan inspektur senjata PBB guna membuktikan bahwa Irak tidak berada dalam suatu usaha membuat senjata pemusnah massal.
Tampilkan lebih sedikitBaca lebih banyak Wikipedia